Memperpanjang STNK kini sangat mudah, simpel dan cepat. pilihan perpanjangan STNK pun beragam mulai dari perpanjang 1 Tahun hingga sampai 5 Tahun.
![]() |
Kantor Samsat Lama |
Kantor SAMSAT yang berlokasi dipinggiran Jalan Jenderal Ahmad Yani ini sangat mudah ditemukan, karena satu lokasi dengan kantor Inspektorat kabupaten Hulu Sungai Selatan Sekarang pindah di dekat bundaran Hamalau atau tugu ketupat Kandangan.
Memperbarui artikel sebelumnya sekarang kantor SAMSAT yang sebelumnya berlokasi berdampingan dengan Kantor Inspektorat Kandangan kini berpindah Lokasi dekat dengan bundaran ketupat di Hamalau kabupaten Hulu Sungai Selatan.
![]() |
Kantor samsat baru |
Seperti biasa jika berurusan dengan birokrasi pemerintahan usahakan dan biasakan datang pagi-pagi untuk menghindari kerumunan serta biar urusan cepat selesai.
adapun persyaratan permohonan STNK terdapat beberapa update informasi tambahan, berikut selengkapnya:
Ranmor Baru
Faktur Asli
Fotokopi KTP Pemilik
Cek Fisik Ranmor
Perpanjangan STNK 5 Tahun
STNK Asli
Fotokopi KTP Pemilik
Fotokopi BPKB
Cek Fisik Ranmor
Surat Kuasa (Bila yang Bersangkutan Berhalangan Hadir)
Perpanjangan Pajak 1 Tahun
STNK Asli
Fotokopi KTP Pemilik
Fotokopi BPKB
Fotokopi STNK
Surat Kuasa (Bila yang Bersangkutan Berhalangan Hadir)
STNK Duplikat/Hilang
Surat Lapor Hilang dari Kepolisian
Fotokopi KTP Pemilik
Fotokopi BPKB
Surat Pernyataan
Cek Fisik Ranmor
Surat Kuasa (Bila yang Bersangkutan Berhalangan Hadir)
Pindah/Balik Nama
BPKB Asli
Fotokopi KTP Pemilik
STNK Asli
Kuitansi Pembelian
Cek Fisik Ranmor
Sesampainya di Kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan UPPD Kandangan Kantor bersama SAMSAT yang baru, di sebelah kanan dari pintu masuk, sobat akan disambut dengan pelayanan pengambilan nomor antrian.
Sobat bisa memilih berdasarkan keperluan mulai dari pelayanan pajak 1 tahunan, pajak 5 tahunan, mutasi dan BBN, duplikat dan ambil STNK, pajak online, pajak e-samsat, penghapusan denda, serta informasi.
Karena keperluan penulis hanya perpanjangan masa pajak STNK maka penulis memilih yang huruf A.
![]() |
Loket 1 |
Setelah mengambil nomor antrian sobat bisa langsung menuju loket 1: Pendaftaran, untuk melakukan pendaftaran/penelitian berkas syarat perpanjangan yang sudah disebutkan di atas. Di loket 1 terdapat beberapa pelayanan diantaranya layanan 1: untuk daftar ulang 1 tahun, layanan 2: untuk daftar ulang 5 tahun, dan layanan 3 dan 4: untuk pendaftaran kenderaan baru roda 2 (R2) dan roda 4 (R4). Kemudian setelah petugas memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas maka sobat akan diberi secarik kertas SPPKB Pengesahan untuk diisi, contoh pengisian formulir tertera di meja pengisian ya sob, tinggal diikuti saja. Setelah selesai mengisi SPPKB Pengesahan cek lagi berkas persyaratan perpanjangan sebelum menyerahkannya ke loket layanan 2.
![]() |
Loket 2 |
Jika sudah dirasa lengkap sobat bisa menuju loket layanan 2 untuk penyerahan berkas dan penetapan STNK. Seperti menyambung layanan di loket 1, di loket 2 juga terdapat 3 pelayanan diantaranya layanan 5: untuk proses penetapan daftar ulang pajak 5 tahun, layanan 6: untuk penetapan daftar ulang pajak 1 tahun, dan layanan 7: untuk pengesahan dan penyerahan STNK yang sudah dibayar.
![]() |
Loket 2 |
Selanjutnya sobat akan diminta menunggu panggilan untuk proses pembayaran pajak STNK 1 tahun di loket 2 layanan 8: pembayaran dan penyerahan. Setelah menyelesaikan pembayaran sobat diminta menunggu lagi untuk proses pengambilan/penyerahan STNK 1 tahun. Sobat akan diarahkan ke loket layanan 7: untuk pengambilan STNK yang sudah di perpanjang.
Adapun lama proses dari awal hingga akhir perpanjangan STNK 1 tahun memakan waktu sekitar 15-30 menit. Sedangkan untuk jadwal waktu pelayanan di Kantor SAMSAT Kandangan terbaru yaitu (Update Desember 2024):
Senin-Kamis : 08.00 – 13.00 WITA
Jum’at : 08.00 - 11.00 WITA
Sabtu : 08.00 – 12.00 WITA
Demikian pengalaman penulis memperpanjang masa pajak untuk kenderaan bermotor di Kantor SAMSAT Hulu Sungai Selatan di akhir tahun 2020. Semoga informasi ini bermanfaat. Sampai jumpa lagi di pengalaman selanjutnya.
Tags:
#Ceritaku