Pengalamanku kali ini berkisah tentang bagaimana alur dalam mendaftar BPJS Kesehatan di Kandangan (Kab. HSS). Seperti yang sudah diketahui bersama terdapat beberapa jenis pendaftaran BPJS Kesehatan tergantung dari jenis kepesertaan yang akan didaftarkan.
Jenis kepesertaan BPJS terbagi dua, yaitu; PBI Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan.
PBI merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran, biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, sedangkan yang termasuk dalam Bukan PBI adalah; PPU (Pekerja Penerima Upah), PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja).
Baca Juga:
Seperti yang sudah diceritakan sebelumnya, Penulis hendak mendaftarkan BPJS punya istri yang dulunya dibiayai oleh Pemda tempatnya berasal. Namun ternyata setelah meminta info ke kantor cabang BPJS setempat menyarankan cukup mengisi formulir Penambahan Anggota Keluarga Peserta PBPU saja. Sehingga syarat yang diperlukan sebagai pendaftaran kepesertaan melampirkan:
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Fotokopi KTP suami-isteri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Buku Tabungan sebanyak 2x (jika ada)
- Fotokopi BPJS suami (jika ada), dan;
- Materai 6000 sebanyak 1 lembar
Bawalah semua berkas tersebut ke bagian pelayanan. Dalam jangka waktu 14 hari setelah mendaftar, kepesertaan BPJS akan diaktifkan setelah membayar iuran dibulan pertama, kalau melampirkan buku tabungan maka secara otomatis pembayaran akan dipotong melalui autodebet bank yang bersangkutan.
Selanjutnya jika nanti sudah punya anak dan hendak mendaftarkan anak tersebut menjadi tanggungan kepala keluarga cukup melampirkan syarat sebagai berikut:
- Mengisi Formulir
- Akte Kelahiran Anak
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
- Fotokopi BPJS Suami dan isteri
Mudah sekali bukan mendaftar BPJS Kesehatan. untuk jadwal pelayanannya sendiri sebagai berikut:
- Senin s/d Jum'at : 08.00 - 15.00 wita
- Istirahat Jum'at : 12.00 - 13.00 wita
- Sabtu & Minggu : Libur
Nah, sekian dulu pengalaman kali ini mengenai pendaftaran dan penambahan anggota keluarga di BPJS Kesehatan Hulu Sungai Selatan, semoga bermanfaat.
Tags:
#Ceritaku