Tak terasa 5 tahun telah berlalu. Beberapa minggu lagi nomor pelat dan pajak kenderaan harus diperbaharui dan dibayar. Ditengah guyuran hujan yang lebat, menerabas jalanan menuju kantor SAMSAT Kandangan.
STNK dan Nomor Pelat Kenderaan |
Bagaimana alur layanan pembayaran pajak dan pembaharuan nomor pelat kenderaan di kantor SAMSAT. Berikut alur prosesnya.
Pertama-tama sesampainya di kantor SAMSAT, kamu dapat mengambil nomor antrian. Kamu dapat lebih dulu membayar pajak atau menggesek nomor kenderaan.
Loket Pembayaran Pajak |
Setelah mengecek fisik ranmor, dilanjutkan dengan membayar pajak kenderaan. Mulai dari loket layanan pendaftaran, penetapan, pembayaran hingga penyerahan STNK di kantor SAMSAT memakan waktu sekitar 20 menit bahkan lebih. Tergantung dari banyaknya antrian yang dilayani.
Setelah membayar dan menerima STNK baru, selanjutnya petugas loket penyerahan STNK akan mengarahkan kamu untuk mengambil nomor pelat yang dapat dicetak di loket khusus Cetak TNKB Pelat Nomor.
Ruangan cetak TNKB |
Dari semua alur pembayaran pajak dan pembaharuan nomor pelat kenderaan di atas, berapa biaya yang harus disiapkan?
Mengenai rincian biaya pengurusan pembayaran pajak dan pembaharuan nomor pelat kenderaan 5 tahunan yang sudah akan habis masa pakainya adalah sebagai berikut dengan asumsi menyiapkan dana sebesar 1 juta rupiah.
Biaya menggesek nomor mesin sebesar 1%
Biaya pembayaran pajak kenderaan sebesar 21.95%
Biaya pembaharuan STNK baru sebesar 16%
Biaya cetak nomor pelat 2%
Sehingga total biaya pengurusan pajak dan pembaharuan pelat nomor kenderaan yang sudah mencapai 5 tahun dikenai biaya sebesar 40.95% dari asumsi dana yang disiapkan. Biaya pengurusan di atas mungkin akan bervariasi tergantung tipe dan merek kenderaan serta tahun pembuatan.
Baca Juga:
Adapun jadwal pelayanan pajak kenderaan bermotor di kantor SAMSAT masih seperti yang dulu (eaaaa kayak judul lagu ungu) sebagai berikut.
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WITA
- Jum’at: 08.00 – 11.00 WITA
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WITA
Sedangkan syarat kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan saat hendak memperpanjang masa guna STNK dan nomor pelat kenderaan 5 tahun sebagai berikut.
- STNK Asli
- Foto Copy KTP Pemilik
- Foto Copy BPKB
- Cek Fisik Ranmor
- Surat Kuasa (bila yang bersangkutan berhalangan hadir)
Nah. Demikian alur membayar pajak kenderaan bermotor dan pembaharuan nomor pelat kenderaan di Kantor SAMSAT. Semoga informasi di atas bermanfaat.