Hari ini masyarakat Indonesia khususnya warga Kalimantan Selatan melaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak. Meskipun sebutannya pesta demokrasi namun nyatanya serasa ada yang berbeda dari pemilihan dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan terjadinya wabah pandemi covid-19 di seluruh wilayah. Sehingga bagi warga yang hendak mencoblos wajib mengikuti protokol kesehatan. 

Cagub dan Cawagub Kalsel 9 Desember 2020
Mulai dari sebelum mencoblos, pemilih yang akan memberikan hak pilihnya sudah diberikan sosialisasi untuk membawa masker sendiri, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membawa eKTP, memakai Sarung tangan yang akan diberikan pihak panitia saat datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) membawa alat tulis sendiri dan tentunya surat undangan (sudah kaya urang ujian haja yakalo lah). 

Sesampainya di TPS, kita akan disambut oleh linmas yang bertugas untuk dicek kondisi suhu tubuh dan diminta memakai sarung tangan. Kemudian menuju ke meja pedaftaran untuk membubuhkan tanda tangan pada lembar daftar hadir. Mengambil surat suara.

Baca Juga:

Lalu beranjak  ke bilik suara untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan memimpin 5 tahun ke depan. Setelah itu Memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dan menteteskan tinta ke jari kelingking sebagai tanda telah memberikan hak suara. 

Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sendiri, wilayah kalsel memiliki dua pasangan calon. Pertama, H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin. Sedangkan yang kedua, H. Denny Indrayana dan H. Defriadi. Tentunya kedua pasangan calon merupakan pilihan terbaik putera daerah. Namun siapakah yang menjadi pilihan terbaik di antara yang terbaik pilihan masyarakat? Kita tunggu hasil perhitungan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). 

Demikian pengalaman penulis mencoblos pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di masa pandemic. Jika sobat memiliki pengalaman unik saat mencoblos silakan komen di komentar. Semoga bermanfaat dan berkah bagi banua.