Memperpanjang SKCK di Polres Martapura Kabupaten Banjar

Pengalaman aku kali ini mengenai Memperpanjang SKCK di mana surat keterangan dari kepolisian ini biasanya dipakai saat hendak melamar pekerjaan sebagai pengganti Surat Keterangan Kelakuan Baik. 

Syarat SKCK
Sayangnya masa berlaku SKCK ku sudah habis, jadi aku berinisiatif menanyakannya langsung ke Kantor Polres terdekat yakni di Polres Kabupaten Banjar. Sebenarnya SKCK punyaku dulu dibuatnya di Kab. HSS. 

Nah, saat menanyakannya langsung ke Polres Banjar ternyata kalau ingin memperpanjang SKCK yang dibuat dari daerah lain mesti melampirkan surat Keterangan Domisili bagi yang e-KTP nya di luar daerah.

Sedangkan bagi yang hendak memperpanjang SKCK baik yang masih berlaku ataupun yang sudah habis masa berlakunya dan memiliki KTP setempat. 

Baca Juga:

Maka diperbolehkan langsung menyerahkan berkas yang dipersyaratkan. Adapun syarat memperpanjang SKCK bagi yang KTP satu daerah di Polres Kabupaten Banjar/ Martapura:
  • SKCK yang lama
  • Foto Copy KTP 2 Lembar
  • Pas Foto Ukuran 4X6 Berwarna Latar Belakang Merah 6 Lembar
  • Stop Map, terdiri dari:
    1. Laki-laki Map Warna Merah
    2. Perempuan Map Warna Kuning
Demikianlah cara danpersyaratan memperpanjang SKCK di kabupaten Banjar. Selamat beraktifitas dan semoga bermanfaat.
Lebih baru Lebih lama

Popular Items

Aplikasi Sistem Keuangan BUM Desa

Cek Database Non-ASN 2024