Memperpanjang SIM di Polres Martapura Kabupaten Banjar

Berawal dari ucapan selamat Polisi Lalu Lintas saat terjaring rajia di kawasan Banjarbaru tempo hari menyadarkan Aku akan masa berlaku SIM-ku yang sebentar lagi akan habis pada bulan Juli 2017. 

Syarat SIM
Pernah adikku mencoba memperpanjang SIM di SIM Keliling dikota setempat, namun katanya ditolak karena beda daerah yang tertera di SIM. Petugas SIM Keliling itu lantas menyarankan untuk memperpanjang di Kantor Polisi Terdekat. Sehingga aku dan adikku mencoba memperpanjangnya di Polres Martapura Kabupaten Banjar. 

Pintu masuk ke Kantor Pelayanan SIM Polres Banjar ada di sebelah kiri jalan. Masuk ke dalam Sekitar 100 meter. Di sebelah kanan tepat depan fotocopy-an ada pintu gerbang. Silakan Tanya-tanya sama petugas parkir di sana mengenai ruangan pelayanan SIM. Nanti akan diarahkan, lagipula terdapat petunjuk arah Pelayanan SIM, SKCK dll. 

Waktu pelayanan dari pukul 08.00 wita. Jadi jika ingin sempat dan yang pertama. Datanglah sebelum jam pelayanan. Karena biasanya Polisi mengadakan upacara di halaman depan kantor. Selanjutnya, yang perlu anda persiapkan saat hendak memperpanjang SIM. Persiapkan: 
  • KTP Asli dan Fotocopy sebanyak 3 Lembar 
  • SIM lama Asli dan Fotocopy sebanyak 3 lembar 
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang ditunjuk Polri dan Puskesmas/Rumah Sakit 
  • Map Warna Kuning untuk golongan SIM C dan; 
  • Map Warna Hijau Untuk golongan SIM A.
Serahkan berkas Map tersebut ke Loket yang di tunjuk petugas. Jangan lupa Map-nya di beri nama. Setelah penyerahan berkas. Petugas akan memberi stempel pada berkas yang kita fotocopy dan menyerahkannya kembali pada kita yang di dalamnya terdapat formulir. 

Baca Juga:

Nah, isikan formulir tersebut sesuai dengan data-data di e-KTP. Kemudian serahkan kembali ke petugas tersebut jika sudah selesai diisi. Sampai sini tunggulah sampai Anda dipanggil ke ruangan Pemotretan.

Dari pengalaman Aku waktu menunggu hingga dipanggil sekitar 30-60 menit. Setelah dipanggil masuk ke ruangan Foto. Di sana kita akan ditanya untuk memvalidasi data agar menghindari kesalahan data saat pencetakkan SIM. 

Setelah proses validasi dan pemotretan, bubuhkan Tanda Tangan digital sesuai arahan petugas. Lalu membayar uang sebesar Rp. 100.000 ke petugas tersebut. Tidak berapa lama SIM sudah diterbitkan. Semoga Bermanfaat.
Lebih baru Lebih lama

Popular Items