Memperpanjang SKCK di Polres Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Penulis kali ini akan berbagi mengenai pengalaman penulis saat memperpanjang SKCK di Polres Kandangan. Seperti biasa penulis sarankan saat berurusan dengan kepemerintahan sebaiknya selalu datang di awal waktu dan berpakaian pantas. 

Polres HSS
Umumnya kantor Polisi sudah melayani masyarakat sejak pukul 08.00 pagi. Persyaratan memperpanjang SKCK kali ini agak sedikit berbeda dengan yang ada di Polres Banjar. Berikut Persyaratannya:
  • Fotocopy Akta Kelahiran 1 lbr
  • Fotocopy KTP 1 lbr
  • Fotocopy Kartu Keluarga 1 lbr
  • Pasfoto ukuran 4x6 (latar belakang berwarna merah) 4 lbr (update Juli 2020)
  • Sidik Jari (update Juli 2020)
  • Mengisi Kartu TIK (update Juli 2020)
  • SKCK yang lama (Asli)
Baca Juga:

Biaya yang dibebankan kepada masyarakat untuk memperpanjang SKCK ini sesuai dengan Undang-undang sebesar Rp. 30.000,- PNBP. Demikianlah Pengalaman Penulis semoga bermanfaat.
Lebih baru Lebih lama

Popular Items

Apa Itu TrafficMonitor