Beberapa hari yang lalu sebelum pembukaan pendaftaran CPNS di buka, Penulis mencoba mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu kuning atau AK.1 di kantor Depnaker wilayah kabupaten Banjar sebagai persyaratan administrasi kalau-kalau saat penerimaan kartu ini dicari.
![]() |
Kartu Kuning |
Lokasi kantor ini berada di kota Banjarbaru berdekatan dengan jembatan kembar. Kalau tidak salah di sekitar pal 22. Dalam proses pembuatannya tidak dikenakan biaya alias gratis, namun tentu tidak gratis dalam artian sesungguhnya.
Karena dalam pembuatannya sendiri tetap mengeluarkan biaya ini itu, paling besar 10.000 rupiah. Biaya itu digunakan untuk fotocopy kartu AK.1 yang sudah jadi sebanyak 6 lembar dan legalisir dari kartu AK.1 yang telah di buat tadi dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp.1000/lembar.
Dalam pembutan AK.1 sendiri tidak mesti harus datang ke kantornya secara langsung. Jika tidak punya waktu datang ke kantornya kita bisa membuatnya sendiri di rumah tentunya anda harus punya koneksi internet.
Bagi yang malas ke kantor depnaker Banjar untuk membuat kartu kuning kalian cukup mengunjungi situs pencaker yang beralamat di http://infokerja.depnakertrans.go.id/. Nah, setelah website resmi terbuka.
Baca Juga:
Langkah pertama buat akun masuk dengan memilih menu "Pencaker" terus isi data-data yang di minta sebagai akun log in masuk ke profil pribadi anda. Jika ID profil anda selesai dibuat tekan "Kirim" maka secara otomatis data yang telah kalian masukkan akan tersimpan di server kantor kabupaten Banjar.
Setelah semua data di kirim langkah selanjutnya, kalian cukup datang ke kantornya secara langsung dan mendatangi operator di kantor Depnaker. cukup sebutkan nama kalian yang lengkap. maka operator akan mencarikan data yang sudah kalian kirim sebelumnya.
Setelah di cetak jangan lupa fotocopy dan minta langsung di legalisir. Biar nanti saat ada penerimaan CPNS atau ingin melamar kerja tidak perlu lagi bolak-balik untuk melegalisir. Mudah kan? Selamat mencoba.