Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan pemberitaan kebijakan baru Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Layanan informasi BPJamsostek |
Dari sebagian netizen ada juga yang baru sadar dan penasaran ingin mengetahui berapa sih saldo JHT yang sudah terkumpul setelah mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pada ulasan kali ini kita akan mencoba menelusuri langkah-langkah mengintip saldo JHT yang sudah terkumpul tanpa harus bolak-balik ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Namun sebelum itu, tentunya peserta sudah harus memiliki nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan membuat akun di BPJS Ketenagakerjaan.
Karena meski sudah memiliki nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, jika belum membuat akun di BPJS Ketenagakerjaan maka kamu tidak akan bisa mengintip saldo JHT.
Mengintip saldo JHT dapat dilakukan melalui beberapa cara, baik melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa kamu unduh lewat Playstore dan website BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah berikut hanya menyajikan informasi cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui link website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman Login |
Isi kotak email dan password yang tersedia. Jika belum memiliki akun, kamu dapat membuat akun terlebih dahulu melalui tombol Buat Akun Baru. Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Halaman JMO |
Setelah berhasil Login, kamu akan melihat halaman JMO Jamsostek Mobile yang berisi beragam menu yang dapat kamu akses, seperti menu Kartu Digital, Lihat Saldo JHT, Pengajuan Klaim, Simulasi, Bantuan Subsidi Upah, Layanan Syariah dan Tracking Klaim.
Saldo JHT |
Baca Juga:
Begitu menu tersebut diklik, sistem akan menampilkan informasi berapa jumlah saldo JHT yang sudah terkumpul.
Mudah bukan? Demikianlah cara mengintip saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi di atas bermanfaat.