Untuk mengecek jumlah saldo JHT di halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id diperlukan akun email yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, selain dari nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didapat saat mendaftar pertama kali.
Halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id |
Nah, Untuk mendaftarkan akun email di halaman website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id kamu perlu menyiapkan akun email yang aktif, NIK dan nomor HP yang aktif.
Pertama-tama buka halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser. Selanjutnya pilih buat akun baru.
Selanjutnya akan muncul halaman pendaftaran data segmen. Pilih data segmen yang sesuai dengan kepesertaan yang telah kamu daftarkan entah itu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta email yang aktif.
Setelah mengisi pendaftaran data segmen dan email yang aktif, kamu akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke akun emailmu, klik Verifikasi.
Setelah memasukkan kode OTP dilanjutkan dengan mengisikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, Nomor HP yang aktif dan kata sandi untuk masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaanmu. Klik kirim jika sudah selesai mengisikan.
Baca Juga:
Selamat kamu telah selesai mendaftarkan akun email ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk masuk mengintip saldo JHTmu. Mudah bukan?
Demikianlah cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan bagi yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menginspirasi.