Bantuan Subsidi Upah atau disingkat dengan BSU pada tahun 2021 ini kembali digelontorkan pemerintah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan melalui permenaker nomor 16 tahun 2021.

Situs web BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah dengan ini melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker memberikan bantuan subsidi upah sebesar 500 ribu/bulan bagi pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan dan dapat langsung dicairkan selama 2 bulan sekaligus.

Jika kamu adalah bagian dari peserta BPJS Ketenegakerjaan yang aktif hingga 30 Juni 2021 dan memenuhi syarat sebagai penerima upah sekitar 3,5 Juta/bulan maka kamu berpeluang termasuk kategori salah satu orang yang beruntung sebagai penerima BSU.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah kita termasuk sebagai penerima BSU atau bukan. Simak berikut langkah-langkahnya.

Hal pertama yang dapat kamu lakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ialah dengan mengecek langsung ke situs web resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui apakah kamu termasuk kategori orang-orang yang lolos verifikasi persyaratan atau belum.

Cek Status Calon Penerima BSU
Cara mengeceknya juga gampang, kamu tinggal memasukan Nomor NIK, Nama sesuai e-KTP dan Tanggal Lahir serta mencentang captcha gambar untuk mengetahui status lolos verfikasi sebagia penerima BSU.

Status Lolos Verifikasi
Jika kamu adalah salah seorang yang dinyatakan telah lolos verifikasi seperti pada gambar di atas jangan senang dulu. Karena itu baru informasi tahap awal pengecekan sebagai penerima BSU. Masih ada tahap kedua di mana pada tahap kedua ini status kamu akan ditentukan oleh Kemnaker agar tidak terdouble dengan penerima bantuan lainnya.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah dinyatakan lolos verifikasi dapat melakukan pengecekan lanjutan mengenai status penerima BSU melalui situs web Kemnaker untuk mengetahui kepastian status penerima BSU.

Situs web Kemnaker
Namun sayangnya saat peserta mengecek melalui salah satu menu layanan Bantuan Subsidi Upah via web Kemnaker, menu tersebut nampaknya masih sedang dalam tahap perbaikan. Akan tetapi jangan merasa sedih dulu. Kamu masih dapat mengecek status kamu melalui akun yang dapat kamu daftarkan di situs kemnaker.

Baca Juga:

Jika belum memiliki Akun Kemnaker, kamu dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui menu Daftar. Setelah mendaftar akun dan mengisi formulir pendaftaran. Kamu akan mendapatkan user ID dan password login.

Akun login Kemnaker
Setelah kamu memiliki Akun kemnaker, kamu dapat langsung mengecek status dengan cara login terlebih dahulu melalui menu Masuk atau login melalui link berikut https://profile.kemnaker.go.id/ lalu masukkan username dan password yang telah kamu buat saat pendaftaran Akun sebelumnya jika diminta.

Baca Juga:

Setelah masuk ke dalam Akun profile Kemnaker. Scroll (gulir ) halaman ke bawah dan perhatikan informasi yang tertera pada halaman situs profile. Di sana akan tercantum dengan jelas apakah kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU atau bukan.

BSU telah ditetapkan
Biasanya informasi yang tertera akan berbeda-beda dengan setiap kondisi penerima lainnya. Jika kamu sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan informasi yang tercantum menerangkan bahwa dana telah disalurkan maka akan tertera Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) tujuan di mana kamu diarahkan untuk mengaktivasi dan klaimnya.

BSU telah disalurkan
Sedangkan bagi yang mendapati pemberitahuan belum memenuhi syarat namun saat pengecekan pada web BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan lolos verifikasi dan validasi jangan berkecil hati. Siapa tau rezekimu memang bukan di BPJS Ketenagakerjaan namun sebagai penerima bantuan lainnya seperti BPUM, Prakerja dan lain sebagainya.

Baca Juga:

Nah sekian dulu infromasi mengenai penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan-Kemnaker. Jika ada hal yang membingungkan kamu dapat menanyakannya langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui chat TanyaBPJAMSOSTEK pada situ web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Semoga Bermanfaat.